Sekjen PDIP Minta Pimpinan Baru KPK Buktikan Diri Lewat Kinerja

 Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memberi apresiasi atas terpilihnya lima komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jilid V. PDIP meminta para komisioner untuk membuktikan kinerjanya menghadapi berbagai keraguan terhadap mereka.

"Kami memberikan apresiasi atas terpilihnya pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi," kata Hasto Kristiyanto di sela kunjungannya ke Sintang, Kalimantan Barat dalam rangka konsolidasi PDIP, Jumat (13/9/2019) seperti dalam keterangan tertulis yang diterima.

Menurutnya, pro dan kontra terkait pemilihan pimpinan KPK adalah hal yang wajar karena kerap terjadi. Bahkan, lanjut Hasto, di internal KPK sendiri selalu ada pro dan kontra. Baginya, yang terpenting adalah pembuktian bahwa tuduhan miring takkan terbukti melalui kinerja.

"Yang penting sebuah komitmen, karena publik akan melihatnya. Dan ini menjadi tanggung jawab bagi pimpinan yang terbaru untuk membuktikan kinerjanya," kata Hasto.

Kinerja yang dimaksud Hasto adalah usaha dari kelima pimpinan baru tersebut dalam pemberantasan korupsi, pencegahan, edukasi, dan sinergi dengan seluruh penegak hukum guna bersama-sama memerangi korupsi.

Hasto berharap agar seluruh jajaran pimpinan KPK yang baru dapat mengedepankan pemberantasan korupsi, melalui pencegahan yang didasarkan pada prinsip keadilan. Serta yang penting adalah ketaatan kepada seluruh mekanisme hukum yang berlaku di Indonesia.

Hal itu, lanjut Hasto, bermakna tidak boleh ada lagi penetapan tersangka secara tergesa-gesa tanpa melalui bukti-bukti yang kuat. Tidak boleh ada lagi mekanisme penyadapan yang ditujukan karena intervensi kepentingan pihak-pihak tertentu.

"Tidak boleh lagi ada kasus-kasus penetapan tersangka bertahun-tahun, tanpa ada sebuah kejelasan terhadap mekanisme hukumnya," ucap Hasto.

Lima Pimpinan Baru KPK

Sebelumnya, Komisi III DPR memilih pimpinan KPK periode 2019-2023 usai melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap 10 capim melalui voting.

Mereka memilih 5 pimpinan KPK dengan suara terbanyak. Ada 56 anggota Komisi III yang ikut voting.

Berikut hasil voting Komisi III DPR:

Nawawi Pomolango (Hakim) : 50 suara
Lili Pintauli Siregar (Advokat) : 44 suara
Sigit Danang Joyo (PNS Kementerian Keuangan) : 19 suara
Nurul Ghufron (Dosen/Akademisi) : 51 suara
I Nyoman Wara (Auditor) : 0 suara
Alexander Marwata (Komisioner KPK) : 53 suara
Johanis Tanak (Jaksa) : 0 suara
Luthfi Jayadi (Dosen/Akademisi) : 7 suara
Firli Bauri (Anggota Polri) : 56 suara

Share:

Recent Posts