Besok, Rapat Paripurna Dengarkan Pandangan Fraksi Soal Revisi UU KPK Jadi Usulan DPR

Besok, Rapat Paripurna Dengarkan Pandangan Fraksi Soal Revisi UU KPK Jadi Usulan DPRRapat Paripurna DPR. ©Liputan6.com/Johan Tallo
 Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan menggelar rapat paripurna Kamis (5/9) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Dalam rapat itu DPR akan meminta pandangan fraksi terhadap usul Badan Legislasi (Baleg) terkait Revisi Undang-Undang Nomor 30 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi usulan DPR yang dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
"Iya betul agenda paripurna besok (pengesahan RUU KPK jadi usulan DPR)," kata Sekjen DPR Indra Iskandar, pada wartawan, Rabu (4/9).
Selain itu, DPR juga akan mendengarkan pendapat fraksi-fraksi soal rencana Revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3). Pasal yang akan direvisi adalah yang terkait dengan penambahan kursi pimpinan MPR dari lima menjadi 10 orang.
Diketahui, wacana RUU KPK sudah bergulir sejak tahun 2017. Namun kala itu KPK menolak revisi karena dianggap melemahkan fungsi KPK.
Sebelumnya pada tahun 2017, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly menegaskan pemerintah belum terpikir untuk melakukan revisi terhadap UU KPK. Hal itu ia katakan terkait dengan ucapan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang mengusulkan agar Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Fahri menilai Perppu perlu terbit karena dirinya menyebut dalam menangani kasus korupsi, KPK telah melakukan sejumlah penyimpangan.
"Belum ada lah itu," kata Yasonna. [bal]
Share:

Recent Posts